Pantauterkini – Rumah H (65) terduga teroris yang beralamat di Kampung Pasir Pilar, RT 01/03, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi Jawa barat, digeledah Densus 88 Anti Teror Polri pada Ahad (29/12/2024).
H yang sebelumnya ditangkap di Tasikmalaya Jawa Barat, ia merupakan warga Sukabumi,
dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api serta dokumen penting terkait kegiatan terorisme.
Sekretaris Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Hendri Gunawan mengatakan, pihaknya membenarkan terkait penggeladahan rumah yang ada wilayah Desa Sukamaju tersebut
Saat penggeledahan, kata Hendri, petugas dari Tim Densus 88 Anti Teror telah mengamankan sejumlah barang bukti senjata api.
“Waktu digeledah itu, menemukan pistol, peluru, hingga pistol kecil dan pistol berbentuk balpen,” tuturnya.
Selain senjata api, petugas Densus 88 juga mengamankan sejumlah buku yang diduga berkaitan dengan terorisme.
“Itu ada buku-buku yang berkaitan dengan terorisme,” tutup Hendri.
Sebelumya, Densus 88 Anti Teror menangkap sejumlah terduga teroris di tiga wilayah di Jawa Barat pada 27 Desember 2024 kemarin.
Rangkaikan penggerebekan dilakukan di Majalengka, Garut dan Tasikmalaya. Terdapat 6 orang terduga di amankan.
Dari penangkapan di wilayah Tasikmalaya, satu diantaranya berinisial HJ, di duga merupakan asal warga Sukabumi Jawa Barat.
H tinggal bersama keluarganya di Kapung Pasir Pilar RT.01, RW.03, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Sehari-hari H tidak tinggal di rumahnya, ia bekerja diluar kota menjadi seorang teknisi listrik swasta.
Ia kerap pulang kerumahnya, sebulan sekali dan tak lama tinggal di rumahnya dan kembali ke luar kota untuk bekerja.
Warga sekitar kepada wartawan mengatakan, “HJ orangnya ramah dan baik suka tolong menolong, serta giat melaksanakan bakti sosial.”tutur warga